Dalam rangka mengatasi kesenjangan digital khususnya di daerah-daerah 3T dan perbatasan, sebagai satuan kerja badan layanan umum pada Kementerian Kominfo yang ditugaskan membangun infrastruktur bidang telekomunikasi dan informatika sebagaimana amanat Permenkominfo Nomor 25 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika, BP3TI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Buol membangun infrastruktur jaringan internet di beberapa lokasi di Kabupaten Buol.

Infrastruktur jaringan yang dibangun pada tahun ini dalam rangka memenuhi kebutuhan akses internet khususnya yang mendukung sektor kesehatan dan pendidikan diantaranya beberapa sekolah dan puskesmas serta beberapa OPD dan satuan kerja dibawahnya.

BP3TI membangun infratstruktur jaringan internet di Kabupaten Buol karena Kabupaten Buol adalah salah satu daerah yang masih tergolong tertinggal dan masuk dalam kategori 3T sesuai Perpres 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019.

Direktur Utama BP3TI Anang Latif yang ditemui disela-sela pelaksanaan Rakor Konektivitas TIK di Wilayah Perpres 131 Tahun 2015 belum lama ini menjelaskan hal yang sama terkait hal tersebut.

“Sejak dilaksanakan pada tahun 2015 BP3TI telah melaksanakan program KPU/USO hampir semua wilayah di Indonesia khususnya pada wilayah 3T dan perbatasan” ujar Latif.

Lebih lanjut Anang Latif menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program KPU/USO akan berhasil apabila terjalin kerjasama antara pemeritah pusat dan pemerintah daerah serta penyelenggara telekomunikasi dan dia berharap pimpinan daerah terus menjalin komunikasi serta berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing.

Terkait pembangunan infratsruktur jaringan internet yang sedang dilaksanakan saat ini di Kabupaten Buol, kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selain menyiapkan usulan penerima manfaat akses inetrnet tersebut, juga memfasilitasi perusahaan ISP yang ditunjuk dalam penyediaan lokasi penempatan jaringan backbone (BTS).

Kebutuhan akses internet masyarakat oleh Pemerintah Pusat melalui BP3TI akan diupayakan pembangunannya sampai dengan tahun 2019 khususnya pada wilayah 3T dan perbatasan. Untuk Kabupaten Buol sendiri selain kebutuhan sektor kesehatan dan pendidikan juga mengusulkan kebutuhan akses internet untuk wilayah pedesaan berbasis kawasan diantaranya kawasan pertanian dan perikanan serta kawasan desa wisata.