Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa secara non tunai berhasil diselenggarakan di Kecamatan Paleleh pada Rabu, 17 Januari 2023. Acara ini dihadiri oleh semua pembawa materi terkait, termasuk Asisten III, Kepala Dinas Kominfo, Kadis BPM Pemdes, Inspektorat dan BPKAD serta aparatur desa di lingkungan Kecamatan Paleleh.
Dalam rangka memberikan wawasan kepada para peserta, sejumlah materi penting disampaikan. Kepala Dinas Pemdes mengulas pengelolaan keuangan desa dan penerapan Perbup Nomor 10 tentang Pembayaran Non Tunai terkait pelaksanaan APBDesa. Selain itu, Inspektorat turut membawakan materi mengenai peran krusial mereka dalam pengawasan keuangan desa.

BPKAD juga turut serta dalam pemaparan, membahas sinkronisasi keuangan daerah dengan keuangan desa. Sementara itu, Kadis Kominfo mengulas konektivitas jaringan Diskominfo dengan sistem aplikasi pengelolaan keuangan desa, menyoroti pentingnya integrasi teknologi dalam administrasi keuangan desa.
Peran sektor perbankan dalam pembayaran non tunai juga tidak terlewatkan, dengan Bank BPD Sulteng memberikan materi tentang peran PT. Bank Sulteng dalam Mekanisme Pembayaran Keuangan Desa secara non tunai. Terakhir, materi inti dari Tim Ahli Kabupaten Gorontalo yang disampaikan oleh Retno Entengo SE., MM membahas Penerapan Sistem Aplikasi Pembayaran Non Tunai atas Keuangan Desa.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ajang diskusi dan tukar pikiran antara para pemangku kepentingan, menciptakan momentum penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan desa menuju pola pembayaran yang lebih efisien dan transparan.