Apel Gabungan KORPRI di Kabupaten Buol yang berlangsung pada Senin, 17 Juli 2023, di halaman Kantor Bupati Buol, telah menegaskan pentingnya sinergitas dan solidaritas dalam keluarga besar KORPRI. Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Drs. Moh. Sufrizal Yusuf, MM, sebagai Pembina Apel, menekankan bahwa apel ini harus lebih dari sekadar sebuah kewajiban rutin, melainkan menjadi momen untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Dalam acara tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Drs. Moh. Suprizal Jusuf, MM, juga mengingatkan pentingnya menghadirkan kelembagaan dengan menggunakan seragam KORPRI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Beliau menekankan bahwa setiap ASN, tanpa terkecuali, wajib melaksanakan upacara dengan mengenakan seragam atau batik KORPRI sesuai ketentuan yang berlaku, terutama pada setiap tanggal 17 bulan berjalan.

Namun, dalam penggunaan seragam KORPRI, masih terdapat beberapa ASN yang belum disiplin. Oleh karena itu, beliau mengutip surat dari Dewan Pengurus KORPRI Sulawesi Tengah yang mempertegas kesepakatan pada Munas KORPRI IX tahun 2022, bahwa penggunaan baju batik KORPRI lama hanya berlaku sampai bulan Februari tahun 2023. Mulai bulan Maret 2023 dan seterusnya, seragam KORPRI yang digunakan adalah batik KORPRI yang baru yaitu batik emas.
Selain menggarisbawahi disiplin dalam seragam, Drs. Moh. Suprizal Jusuf, MM, juga menyoroti masalah narkoba yang telah merambah ke dalam jajaran birokrasi Pemerintah. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN, Pemerintah Kabupaten Buol berupaya menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Selain bahaya narkoba, ancaman radikalisme dan terorisme juga menjadi perhatian serius. Tak kalah penting, ketika bencana alam maupun non-alam bisa mengancam kehidupan masyarakat. Semua ancaman ini menjadi tugas dan tanggung jawab KORPRI sebagai organisasi perkumpulan ASN untuk menjadikannya sebagai peluang di era serba digitalisasi.

Surat resmi Pemerintah Kabupaten Buol kepada Dewan Pengurus KORPRI Propinsi Sulawesi Tengah Nomor 188/31.42/KORPRI tertanggal 12 Juni 2023, tentang permintaan penerbitan keputusan tentang Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Buol serta penjadwalan pelantikan, telah mendapat respon positif dari Dewan Pengurus KORPRI Propinsi Sulawesi Tengah. Hal ini menandakan semakin kuatnya komitmen KORPRI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Jadwal pelantikan DPK Kabupaten Buol telah ditentukan akan dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Juli 2023. Sebagai sebuah organisasi yang memiliki peran strategis dalam memajukan daerah, KORPRI harus bersatu dan kuat dalam menghadapi segala tantangan yang dihadapinya, termasuk tantangan di era digitalisasi yang semakin maju.
Apel Gabungan KORPRI di Kabupaten Buol tidak hanya sekedar sebuah peristiwa formal, tetapi menjadi momentum penting untuk merenung, merefleksikan diri, dan merajut kembali kebersamaan demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, aman, dan berwawasan ke depan. Dengan sinergitas dan komitmen bersama, KORPRI dapat menjadi kekuatan positif yang berperan aktif dalam membangun dan melindungi keutuhan bangsa dan negara, serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
