Pemerintah Kabupaten Buol resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol, Senin (23/2/2026). Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pelayanan publik berbasis respons cepat dan terintegrasi di Kabupaten Buol.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM., secara resmi memimpin launching NTPD 112 Kabupaten Buol menegaskan bahwa peluncuran layanan 112 merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keselamatan dan penanganan darurat. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk segera mensosialisasikan layanan 112 secara luas, termasuk memasang spanduk atau informasi nomor darurat tersebut di kantor masing-masing dan di lokasi strategis.

“Dengan hadirnya layanan 112, masyarakat tidak lagi harus bingung ketika menghadapi situasi darurat. Cukup menghubungi 112, dan tim akan merespons secara terkoordinasi selama 24 jam penuh,” tegas Bupati.
Sebelum peluncuran, dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara luring bagi Call Taker dan Responder sejak pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas teknis operator layanan dan tim lapangan dalam menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan masyarakat, mulai dari kejadian medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga gangguan keamanan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi layanan 112 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan darurat terpadu berbasis teknologi. Program ini terlaksana melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Trada Telekom Indonesia, dengan sistem aplikasi terintegrasi TRADA112.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah tahapan telah dilaksanakan sebelum peluncuran, antara lain koordinasi teknis dengan penyedia sistem, persiapan ruang call center, integrasi jaringan dan konfigurasi SIP Trunk untuk aktivasi nomor 112, penyusunan SOP layanan, uji coba sistem (dummy call), hingga pelaksanaan bimtek bagi supervisor, call taker, dan OPD responder. Saat ini layanan 112 Kabupaten Buol didukung oleh 17 personel yang terdiri dari 3 supervisor dan 14 call taker, dengan sistem kerja 24 jam sehari dalam tiga shift.

Layanan ini telah terintegrasi dengan berbagai OPD responder, di antaranya Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Kepolisian, TNI, RSUD, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya. Sistem dilengkapi fitur Automatic Call Distribution, recording, reporting, dan mobile responder untuk memastikan distribusi laporan berjalan cepat dan akurat.
Perwakilan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Aam Sofyan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Buol. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Buol menjadi kabupaten/kota ke-185 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengimplementasikan layanan 112. “Hadirnya layanan 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat secara gratis tanpa pulsa,” ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa untuk 112 Kabupaten Buol akan optimal aktif pada tanggal 27 Februari 2026, sesuai yang telah terjadwal oleh Kemkomdigi.
Kegiatan launching ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol. Turut dihadiri Wakil Bupati Buol, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pimpinan PT. Trada Telekom Indonesia, para kepala OPD, camat, kepala desa, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Buol berharap layanan ini dapat berjalan optimal, responsif, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Peluncuran NTPD 112 menjadi bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima demi terwujudnya Buol Hebat. (Wayan Irmayani)
Reporter: Andriani Sari
