Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buol Tahun 2027, Jumat (20/2/2026), bertempat di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol. Forum ini menjadi tahapan strategis dalam memastikan dokumen perencanaan tahunan daerah disusun secara partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebijakan provinsi maupun nasional.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati, H. Risharyudi Triwibowo dan Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, unsur Forkopimda, Raja Buol dan Dewan Adat Buol, perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, pimpinan BUMD dan instansi vertikal, lembaga perbankan, perguruan tinggi, organisasi perempuan dan pemuda, LSM, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam laporan panitia, Sekretaris Bappeda-Litbang Kabupaten Buol Herman Husnan, SP., M.AP., menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini bertujuan menyerap masukan konstruktif terhadap penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, sekaligus menyepakati program prioritas yang akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Bupati menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan. “Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan, agar RKPD Tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Bupati menyampaikan bahwa tema RKPD Tahun 2027 difokuskan pada pengembangan sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting. Saat ini, kondisi makro Kabupaten Buol masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya pertumbuhan ekonomi 3,31 persen, tingkat kemiskinan masih 13,08 persen, dan prevalensi stunting 36,9 persen yang memerlukan intervensi terpadu dan lintas sektor.
RKPD 2027 juga harus disusun selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Buol 2025–2029, kebijakan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Asta Cita dalam RPJMN 2025–2029. Bupati menekankan pentingnya penguatan sinergi antara perencanaan dan penganggaran, optimalisasi belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, serta penghindaran duplikasi program antar perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Satar MS Badang, SE., dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kombinasi top-down dan bottom-up. Target makro pembangunan tahun 2027 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi 7,91 persen, penurunan kemiskinan menjadi 10,91 persen, peningkatan IPM menjadi 72,66, serta penurunan stunting secara signifikan.

Prioritas pembangunan dirumuskan dalam tujuh agenda strategis, yaitu Buol Unggul (penguatan SDM), Buol Makmur (ekonomi inklusif berbasis SDA dan digital), Buol Sigap (reformasi birokrasi dan transformasi digital), Buol Nyaman (stabilitas sosial dan makroekonomi), Buol Harmoni (lingkungan dan budaya berkelanjutan), Buol Merata (pembangunan kewilayahan berbasis desa), dan Buol Lancar (penguatan infrastruktur dasar dan ekonomi).
Perwakilan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Busman, menegaskan pentingnya sinkronisasi vertikal dan horizontal dalam penyusunan RKPD. Ia menyampaikan bahwa tema RKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas dan Berkelanjutan melalui Mobilitas Investasi, Produktivitas, dan Kualitas SDM”, yang diimplementasikan melalui sembilan Program Prioritas “BERANI”. Kabupaten Buol diharapkan dapat mengintegrasikan arah kebijakan tersebut guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk menghadirkan dokumen RKPD Tahun 2027 yang responsif, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan. (Wayan Irmayani)
________________________
Reporter: Andriani Sari
