Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari penguatan komitmen pemenuhan pelayanan dasar dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (4/2/2026) di Aula Kantor Bappeda–Litbang Kabupaten Buol.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Kepala Bappeda–Litbang, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Pertanian, Kasat Pol PP, Plt. Kepala Bagian Pemerintahan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait lainnya.

Kepala Bappeda–Litbang Kabupaten Buol dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dirangkaikan dengan konsultasi publik rancangan awal RKPD Tahun 2027 sekaligus evaluasi dan tindak lanjut komitmen pemenuhan SPM lintas perangkat daerah. Hal ini dinilai krusial mengingat proses penyusunan RKPD 2027 akan segera dimulai, sehingga penetapan program prioritas harus dilakukan secara terarah dan berbasis kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Rapat Koordinasi Standar Pelayanan Minimal (Foto: Sari)

Disebutkan bahwa capaian SPM Kabupaten Buol Tahun 2025 secara sementara masih berada di peringkat keempat dari bawah, sehingga diperlukan langkah perbaikan yang terstruktur dan kolaboratif antarperangkat daerah. Fokus evaluasi meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Pada sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada layanan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan yang masih memiliki indikator belum terpenuhi secara optimal, baik dari sisi alokasi maupun capaian layanan. Sektor kesehatan difokuskan pada pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, serta layanan kesehatan dasar. Sementara itu, urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat dinilai sangat strategis dalam mendukung kualitas pelayanan publik berbasis infrastruktur.

Kepala Bappeda menegaskan bahwa arah perencanaan ke depan mencakup evaluasi capaian SPM Tahun 2024–2025, penguatan program pemenuhan SPM Tahun 2026, serta penetapan prioritas RKPD 2027 yang sepenuhnya berbasis SPM. Pemenuhan SPM ditegaskan sebagai kewajiban pemerintah daerah, bukan pilihan.

Dalam struktur pengelolaan SPM, Sekretaris Daerah bertindak sebagai Ketua Tim SPM, Kepala Bappeda sebagai Wakil Ketua, dengan Bappeda sebagai pelaksana teknis yang bertugas mengidentifikasi prioritas pembangunan dan mengintegrasikan SPM ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan bahwa SPM merupakan tolok ukur utama penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah provinsi dan pusat. Berdasarkan data terakhir, Kabupaten Buol berada pada peringkat 7 dari 12 kabupaten/kota, posisi yang dinilai masih moderat namun menunjukkan kecenderungan penurunan jika tidak segera diantisipasi.

Sekda menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 harus berbasis evaluasi dan pengalaman tahun-tahun sebelumnya agar Kabupaten Buol mampu bersaing dengan daerah lain. Kinerja pelayanan dasar juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kepala daerah oleh pemerintah provinsi.

Penguatan SPM difokuskan pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pada sektor pendidikan, masih ditemukan persoalan mendasar seperti lulusan SD dan SMP yang belum memiliki kemampuan literasi memadai. Oleh karena itu, kualitas pembelajaran dan pemerataan rasio guru menjadi perhatian utama, bukan semata pembangunan fisik.

Di sektor kesehatan, stunting menjadi indikator strategis penilaian pemerintah pusat. Meskipun berbagai program telah dijalankan, hasilnya dinilai belum optimal sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, keterbatasan fiskal daerah, serta perluasan kepesertaan dan pembiayaan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur, Sekda menekankan pentingnya perencanaan teknis yang matang dengan fokus pada kualitas dan daya tahan. Prioritas diarahkan pada pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur yang sudah ada agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Di tengah tantangan masa transisi pemerintahan dan kebijakan efisiensi anggaran Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan peningkatan capaian SPM secara bertahap dan terukur, dari peringkat 7 menuju peringkat 5 atau 4. Meskipun belum mencapai 100 persen, perubahan nyata dalam kualitas pelayanan dasar diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penguatan komitmen seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih cermat, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil, dengan tujuan akhir mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Buol. (Wayan Irmayani)

________________________

Reporter: Andriani Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *