Pemerintah Kabupaten Buol kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Semester II Tahun 2025, yang diselenggarakan di Auditorium Lantai III Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (8/1/2026).

Kehadiran Bupati Buol tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 455/B/S/DJPKN-VI.PLU/PPD.02/12/2025 tanggal 29 Desember 2025, terkait penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja atas pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Semester I).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Buol hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol, Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mokoyurli, serta Direktur Rumah Sakit Pratama Kabupaten Buol. Penyerahan LHP BPK RI ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah beserta jajaran terkait.
Penyerahan LHP BPK merupakan tahapan penting dalam sistem pengawasan keuangan negara, yang bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta penyelenggaraan layanan publik, termasuk sektor kesehatan.
Bupati Buol menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol memandang hasil pemeriksaan BPK RI sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif. Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berkomitmen memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Buol.
Lebih lanjut, Bupati Buol menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan BPK RI akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol. (Wayan Irmayani)
______________________
Sumber: Bupati Buol
