Pemerintah Kabupaten Buol kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/76/M.PD.06/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Penyampaian Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, Pemkab Buol berhasil meraih Indeks SPBE sebesar 3,60 dengan predikat “Sangat Baik”.
Capaian tersebut merupakan hasil resmi Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB sebagai bagian dari strategi nasional penguatan Transformasi Digital Pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Berdasarkan data historis Pemantauan SPBE yang disampaikan oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Buol, Moh. Hatta T. Tama, kinerja Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dan signifikan sejak pertama kali mengikuti penilaian SPBE. Pada tahun 2018, Kabupaten Buol belum mengikuti penilaian SPBE secara nasional. Selanjutnya, pada tahun 2019 dan 2020, indeks SPBE Kabupaten Buol berada pada angka 1,60 dengan predikat “Kurang”.

Perbaikan mulai terlihat pada tahun 2021 dengan indeks 1,93 dan predikat “Cukup”, kemudian meningkat menjadi 2,08 pada tahun 2022 dengan predikat yang sama. Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2023 dengan indeks 2,95 dan predikat “Baik”, yang kembali meningkat pada tahun 2024 menjadi 3,19 dengan predikat “Baik”. Puncaknya, pada tahun 2025 Pemkab Buol berhasil mencapai indeks 3,60 dan meraih predikat “Sangat Baik”.
Capaian ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buol dalam melakukan pembenahan kebijakan, tata kelola, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Berdasarkan laporan hasil pemantauan SPBE Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Buol menunjukkan kinerja yang sangat baik pada sejumlah domain utama. Domain Kebijakan SPBE memperoleh nilai 4,00, sementara Domain Layanan SPBE mencatatkan nilai 4,31, yang menunjukkan tingkat kematangan tinggi dalam penyelenggaraan layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik.
Optimalisasi layanan digital tersebut dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas birokrasi, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, pada Domain Tata Kelola SPBE dan Domain Manajemen SPBE, masih terdapat ruang perbaikan, khususnya pada aspek perencanaan strategis SPBE dan pelaksanaan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hasil pemantauan ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus arah pembenahan ke depan dalam rangka peningkatan kualitas Pemerintah Digital secara menyeluruh.
Menanggapi hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Buol. Bupati menegaskan bahwa hasil pemantauan SPBE merupakan cerminan kinerja pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital. Oleh karena itu, Pemkab Buol berkomitmen untuk terus melakukan penguatan pada seluruh indikator SPBE, khususnya pada aspek manajemen, perencanaan, dan audit TIK.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Buol pada tahun 2025 mendapat predikat Sangat Baik dari hasil pemantauan SPBE oleh Kementerian PANRB. Ini menjadi capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Insya Allah Pemda Buol akan berbenah dan perbaiki semua indikator pelaporan SPBE tahun 2026 supaya bisa lebih baik,” ujar Bupati Buol, Rabu (7/1/2026).
Sejalan dengan hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025, Kementerian PANRB juga menetapkan kebijakan transisi menuju Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang akan mulai dilaksanakan pada Tahun 2026. Evaluasi ini menandai pergeseran pendekatan dari pengukuran tingkat kematangan SPBE menuju penilaian kinerja pemerintah digital yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kepuasan pengguna.
Menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol siap melakukan persiapan secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, meningkatkan kualitas tata kelola data dan layanan digital, serta memastikan seluruh pengembangan sistem berbasis elektronik berorientasi pada kebutuhan masyarakat (user centric).
Melalui capaian Indeks SPBE 2025 dengan predikat “Sangat Baik” dan tren peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (Wayan Irmayani)
