Pemerintah Kabupaten Buol bergerak cepat menyusun strategi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit untuk Tahun Anggaran 2026. Hal ini dibahas dalam Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) DBH Sawit yang digelar secara hybrid (tatap muka dan daring), Selasa (23/12).

​Hadir langsung dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, Darsyad, S.T., bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kasim, SE selaku Koordinator DBH Sawit, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) DBH Sawit (Foto: istimewa)

Kepala Dinas PUPR Buol menegaskan bahwa alokasi DBH Sawit tahun 2026 memiliki mandat yang sangat spesifik dan krusial bagi pembangunan daerah.

​”Sesuai regulasi, DBH Sawit ini diperuntukkan 80 persen untuk pekerjaan infrastruktur jalan. Fokus utamanya adalah mendukung akses jalan yang ada di sekitar area perkebunan sawit,” ungkap Kadis PUPR.

​Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi hasil panen petani sawit, menekan biaya logistik, dan meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar sentra perkebunan.

Dalam rapat yang juga diikuti oleh Kabid Anggaran dan staf teknis melalui sambungan Zoom Meeting dengan Pemerintah Provinsi, ditekankan pentingnya sinergi antara BPKAD yang merupakan koordinator keuangan), Dinas PUPR sebagai pelaksana teknis fisik, dan Dinas Pertanian sebagai penyedia data area perkebunan.

​Penyusunan RKP ini diharapkan dapat menghasilkan program yang tepat sasaran, sehingga manfaat DBH Sawit dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Buol pada tahun 2026 mendatang. (**)

_______________________________________

Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Buol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *