Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH.,MH., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang Program Bantuan Tiga Juta Rumah yang dilaksanakan di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Rabu (17/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa dan lurah, operator desa dan kelurahan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se-Kabupaten Buol.

Wabup memberikan sambutan pada Sosialisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang Program Bantuan Tiga Juta Rumah (Foto: Lis)

Dalam laporan Ketua Panitia, Suhardi, S.Sos., disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Buol terhadap kebijakan nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya Program Bantuan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat sasaran mengenai kebijakan, mekanisme, serta persyaratan program, sehingga dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, kebijakan Pemerintah Pusat terkait Program Bantuan Tiga Juta Rumah, serta program dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam penanganan perumahan layak huni.

Tampak para pimpinan OPD dan peserta lainnya hadir pada Sosialisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang Program Bantuan Tiga Juta Rumah (Foto: Lis)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Buol Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH.,MH menegaskan bahwa permasalahan perumahan masih menjadi tantangan pembangunan di Kabupaten Buol, khususnya dalam penyediaan hunian layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program Bantuan Tiga Juta Rumah dinilai sebagai langkah strategis dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, mengurangi backlog perumahan, mencegah stunting, serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana.

Wakil Bupati Buol juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol untuk mendukung pelaksanaan program tersebut melalui pendataan yang akurat dan tepat sasaran, penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas OPD, keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yakni Dina Fitrasari Dg. Rahmatu, S.T., M.I.L., beserta tim, yang menyampaikan materi terkait kebijakan nasional perumahan, mekanisme pelaksanaan, serta persyaratan Program Bantuan Tiga Juta Rumah. Acara dirangkaikan dengan pemaparan materi dan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman peserta.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh sehingga pelaksanaan Program Bantuan Tiga Juta Rumah di Kabupaten Buol dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Lis Afriyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *