
Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi melaksanakan Grand Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol, Senin (15/12/2025), bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol. Kegiatan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan transparan di Kabupaten Buol.
Peresmian MPP Kabupaten Buol dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy, Wakapolres Buol AKBP Suraji, S.Sos, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Buol, perwakilan Lapas Kelas III Leok, Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Buol, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten Setda, camat dan lurah, jajaran DPMPTSP Kabupaten Buol, serta insan pers.
Dalam laporannya, Sekretaris DPMPTSP, Irmawati, SE menyampaikan bahwa peresmian sekaligus grand opening MPP Kabupaten Buol merupakan tahapan akhir dari proses panjang pembentukan Mal Pelayanan Publik yang telah dimulai sejak tahun 2023. Proses tersebut meliputi penyusunan dokumen kajian urgensi, pembangunan gedung MPP, hingga penyusunan regulasi sebagai syarat penyelenggaraan MPP.

Disebutkan pula bahwa peresmian MPP Kabupaten Buol dilaksanakan secara nasional dan dipusatkan di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, dipimpin langsung oleh Menteri PAN-RB, serta diikuti secara daring oleh sembilan daerah penyelenggara MPP, termasuk Kabupaten Buol.
Pelaksanaan peresmian MPP Kabupaten Buol berpedoman pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP, Peraturan Bupati Buol Nomor 15 Tahun 2025 tentang Operasionalisasi Penyelenggaraan MPP, serta Keputusan Bupati Buol tentang pembentukan tim kerja percepatan penyelenggaraan MPP.
Hingga saat ini, MPP Kabupaten Buol telah melaksanakan uji coba layanan sejak 23 Agustus 2025 dengan melibatkan sembilan instansi vertikal, OPD, BUMN, BUMD, serta pihak swasta. Uji coba tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan kepada masyarakat sebelum diresmikan secara penuh.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol merupakan tonggak dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan, baik perizinan maupun nonperizinan, dalam satu lokasi yang nyaman dan representatif,” ujarnya.
Pj Sekda menambahkan, keberadaan MPP merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam melakukan inovasi dan reformasi birokrasi, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan MPP, termasuk kementerian/lembaga, Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pihak swasta, serta seluruh jajaran DPMPTSP Kabupaten Buol. Melalui kolaborasi tersebut, sebanyak 30 jenis layanan publik berhasil diintegrasikan dalam satu lokasi MPP.
“Mal Pelayanan Publik ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol, Pemerintah Daerah optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Buol yang maju, berintegritas, tangguh, dan berkelanjutan. (Wayan Irmayani)
____________________________
Reporter: Andriani Sari
