Universitas Tadulako (Untad) Palu memastikan akan menurunkan tim monitoring dan evaluasi (monev) ke Kabupaten Buol untuk menilai progres kesiapan sarana dan prasarana (sapras) Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad Buol. Kegiatan monev dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 25 November 2025. Kepastian ini disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Buol dan Tim Untad, yang turut dihadiri Ketua Senat Universitas, Prof. Jayani Nurdin, pada Senin (17/11) di Universitas Tadulako.
Pertemuan ini membahas secara rinci kesiapan teknis, akademik, hingga administrasi pembentukan PSDKU. Kehadiran tim monev dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh persyaratan pendirian PSDKU telah memenuhi standar nasional, sekaligus mempertegas komitmen Untad dan Pemda Buol dalam memperluas akses pendidikan tinggi di wilayah utara Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan itu, Tim Untad menyampaikan bahwa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dari FKIP telah dinyatakan siap dan final sebagai prodi awal di PSDKU Untad Buol. Sementara itu, tiga program studi lain yang berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, dan Ilmu Komunikasi—masih menjadi rencana opsi A, B, dan C, menyesuaikan kesiapan dosen dan status akreditasi. Untuk penyusunan kebutuhan anggaran, Tim Untad meminta waktu tambahan satu hingga dua hari guna merumuskan rincian per prodi.
Dari sisi sarana akademik, Untad sebagai kampus utama menyatakan akan menyediakan 200 judul buku untuk kebutuhan perpustakaan PSDKU. Pemda Buol dipersilakan menambah koleksi referensi khusus seperti ensiklopedia, kamus, direktori, handbook, atlas, dan bahan pustaka yang bersifat rujukan.
Sistem pembelajaran akan menerapkan pola tatap muka 50:50 (offline dan online). Dosen akan dijadwalkan mengajar dalam format kunjungan berkala, yakni 2–4 orang per kunjungan, selama 2–3 hari setiap kedatangan. Dosen lokal yang berpendidikan S2 dan S3 juga berpeluang dapat menjadi pengajar, dengan syarat memiliki surat keterangan domisili.

Tim Untad menargetkan seluruh dokumen persyaratan PSDKU dapat terinput sebelum 15 Desember 2025, mengingat adanya masa moratorium hingga Februari 2026. Setelah moratorium berakhir, proses pengajuan dapat kembali dilanjutkan. Sementara itu, Pemda Buol diminta segera menyerahkan sertifikat tanah lokasi kampus, sebagai salah satu syarat fundamental dalam proses verifikasi pendirian PSDKU.
Pemerintah Kabupaten Buol menilai pendirian PSDKU Untad sebagai langkah strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan pendidikan tinggi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran perguruan tinggi dipandang mampu: melahirkan SDM lokal yang berdaya saing, mendorong inovasi melalui riset, menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar kampus, memperluas akses pendidikan tinggi tanpa harus keluar daerah, menjadi mitra Pemda dalam penyusunan kebijakan berbasis riset, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan menguatkan karakter generasi muda.
Pertemuan antara Pemda Buol dan Tim Untad berjalan kondusif. Seluruh pihak menyampaikan komitmen untuk memastikan proses pendirian PSDKU berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Buol. PSDKU Untad Buol diharapkan dapat segera beroperasi optimal setelah seluruh tahap monev dan verifikasi terpenuhi, sehingga masyarakat Buol dapat menikmati akses pendidikan tinggi yang lebih dekat, merata, dan berkualitas. (Wayan Irmayani)
_________________________________
Sumber: Tim PSDKU Untad Buol
