Kepolisian Resor (Polres) Buol resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Tinombala 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Buol, pada Senin pagi (17/11). Operasi selama 14 hari ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Wakapolres Buol, Kompol Suraji S.Sos dan dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim S.H., M.H , jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait. Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Sulawesi Tengah pada pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Meski jumlah kasus kecelakaan menurun dari 35 kasus (2023) menjadi 33 kasus (2024), korban meninggal justru meningkat dari 12 orang menjadi 15 orang.

Wakapolres Pimpin apel gelar pasukan operasi Zebra 2025 (Foto: Sari)

Kondisi ini menjadi latar belakang penting digelarnya Operasi Zebra Tinombala 2025 untuk menekan pelanggaran dan mendorong kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini akan berlangsung dari tanggal 17 November hingga 30 November 2025.

Operasi Zebra Tinombala 2025 melibatkan total 728 personel di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah. Pimpinan Apel menegaskan bahwa operasi ini akan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis.

Penegakan hukum akan didukung secara optimal melalui penggunaan sistem Tilang Elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk meningkatkan disiplin masyarakat.

Aapel gelar pasukan operasi Zebra 2025 digelar di halaman Mako Polres Buol (Foto: Sari)

“Operasi ini membawa amanah cukup berat, mengingat setiap tindakan tidak terpuji oleh petugas dapat memengaruhi kepercayaan publik dan berpotensi mendelegitimasi kewenangan Polri,” tegasnya, sembari memberikan penekanan keras agar seluruh personel menghindari Pungutan Liar (Pungli) atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tindakan yang menimbulkan komplain masyarakat.

Adapun delapan jenis pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2025 meliputi:

Pj Sekda wakili Pemda Buol hadiri apel gelar pasukan operasi Zebra 2025 (Foto: Sari)
  1. Pengemudi/pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.
  2. Pengemudi/pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
  3. Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI dan knalpot brong.
  5. Pengendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengendara melanggar arus.
  7. Kendaraan yang over dimensi/over load dan TNKB tidak sesuai spektek (plat gantung).
  8. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Berakhirnya apel gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Zebra Tinombala 2025 yang diharapkan mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di Kabupaten Buol. (Wayan Irmayani)

__________________________

Reporter: Andriani Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *