Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Banggar DPR RI, H. Muhidin Said, jajaran anggota Banggar, serta seluruh bupati dan walikota se-Sulawesi Tengah, di Palu, Rabu (5/11).
Dalam audiensi, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menyoroti dampak pemotongan transfer ke daerah akibat kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat, termasuk minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima provinsi. Kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan serta rekomendasi terkait potensi penerimaan dan pengalokasian dana transfer dalam APBN mendatang.

Bupati Buol mengajukan usulan konkret untuk penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam.
Bupati mengungkapkan bahwa Buol memiliki sejarah panjang potensi emas, bahkan pada masa pemerintahan Belanda melalui agreement dengan Batavia, tercatat sekitar 3.000 ton emas telah diangkut dari wilayah Buol. Namun hingga kini, Buol belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan hanya terdapat IUP perusahaan yang belum dikelola secara maksimal.
Sejak dilantik pada Februari 2025, Pemerintah Daerah telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendapat persetujuan Gubernur. Bupati berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM dapat mempercepat penerbitan SK penetapan WPR, sehingga masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan berkontribusi pada peningkatan PAD.
“Di tengah efisiensi anggaran, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan dalam penerbitan SK WPR agar daerah juga bisa bergerak mandiri dan memaksimalkan potensi alam,” ujar Bupati Buol.
Bupati Buol menutup penyampaiannya dengan harapan bahwa hasil kunjungan kerja Banggar DPR RI dapat membawa keberpihakan kebijakan fiskal yang lebih kuat bagi daerah, khususnya di tengah tekanan efisiensi anggaran. (**)
