DPKP — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan aset daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol melaksanakan apel kendaraan dinas yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan DPKP. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor DPKP Kabupaten Buol (Jum’at, 24/10).

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas operasional yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di sektor pertanian.

Apel kendaraan dinas yang diikuti oleh seluruh ASN dan NonASN di lingkungan DPKP yang berlangsung di halaman kantor DPKP Kabupaten Buol, Jum’at, 24/10. (Foto: PPID Dinas Pertanian)

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol M.Qasim menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, dan digunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini merupakan wujud tanggung jawab kita terhadap aset milik daerah. Kendaraan dinas adalah fasilitas Negara/Daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, perlu adanya penertiban, pendataan, dan pemeriksaan berkala agar pengelolaannya tetap sesuai ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang efektivitas kerja perangkat daerah, terutama dalam pelaksanaan kegiatan lapangan seperti pembinaan petani serta pengawalan pelaksanaan program dan kegiatan dilapangan. Dengan tertibnya pengelolaan aset, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran dan peningkatan akuntabilitas kinerja dapat tercapai secara optimal.

Apel kendaraan dinas yang diikuti oleh seluruh ASN dan NonASN di lingkungan DPKP yang berlangsung di halaman kantor DPKP Kabupaten Buol, Jum’at, 24/10. (Foto: PPID Dinas Pertanian)

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pengecekan fisik kendaraan meliputi kondisi mesin, kelengkapan bodi, nomor polisi, serta pengecekan dokumen seperti STNK dan bukti penyerahan kendaraan kepada pegawai pengguna. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Pengurus Barang bersama pejabat struktural DPKP yang turut melakukan pendataan ulang guna memperbarui data inventaris kendaraan dinas.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga dan merawat kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawabnya. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. H. Usman, M.Si sebagai Pengguna BMD ditingkat OPD pada pertemuan persiapan kegiatan ini menekankan pentingnya kesadaran moral dan disiplin dalam menjaga aset pemerintah yang bersumber dari keuangan daerah.

“Setiap kendaraan dinas memiliki nilai ekonomi dan fungsi strategis. Oleh karena itu, kita semua wajib menjaga, memelihara, serta melaporkan kondisi kendaraan secara berkala. Ini bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan transparan” tegasnya.

Apel kendaraan dinas yang diikuti oleh seluruh ASN dan NonASN di lingkungan DPKP yang berlangsung di halaman kantor DPKP Kabupaten Buol, Jum’at, 24/10. (Foto: PPID Dinas Pertanian)

Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menegaskan pentingnya pengamanan dan pemanfaatan aset daerah secara tertib, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan ini mendukung arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan, efektif, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah di sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Dengan terlaksananya pemeriksaan kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab terhadap pemanfaatan aset milik daerah, sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai budaya kerja yang berkelanjutan dalam rangka mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel dan berintegritas. (PPID DPKP)

___________________________________

Sumber: PPID DPKP Kabupaten Buol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *