Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Bank Tanah Republik Indonesia di Palu pada Jumat, 26 September 2025. Rakor ini fokus membahas arah kebijakan dan strategi pengelolaan lahan negara, khususnya tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU), di wilayah Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid dalam arahannya menegaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mengelola lahan negara. Ia berharap tanah eks HGU dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dan juga dialokasikan untuk kepemilikan masyarakat lokal.

Gubernur meminta agar Badan Bank Tanah bisa lebih bijak dalam pengelolaan tanah karena banyak tanah eks HGU sudah dikuasai oleh masyarakat.

Rakor Strategi pengelolaan lahan negara (Foto: Bupati Buol)

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Kepala Kanwil BPN Sulteng Moh. Naim, Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, serta sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Bupati Sigi, Bupati Banggai, dan para Wakil Bupati se-Sulteng. Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng juga turut hadir.

Deputi Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa kehadiran Bank Tanah di Sulteng bertujuan untuk mensosialisasikan fungsi dan tugasnya dalam mengelola lahan negara, termasuk inventarisasi potensi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah Sigi, Poso, dan Banggai.

Hakiki menekankan juga rencana konsolidasi lahan eks HGU yang akan dibagikan kepada masyarakat yang telah menguasai lahan secara historis dan de facto.

“Bank Tanah akan membantu hingga proses pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagi masyarakat yang telah lama menguasai lahan eks HGU,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab, Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bonde, menyoroti isu tumpang tindih penguasaan tanah eks HGU dengan tanah milik rakyat di beberapa wilayah. Perwakilan masyarakat dari Desa Maholo, Kabupaten Poso, juga menyampaikan permasalahan spesifik terkait lokasi eks HGU mereka dan meminta diadakan pertemuan khusus dengan Bank Tanah untuk mencari solusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *