Penyunting: Wayan Irmayani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) memastikan penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat tepat sasaran. Langkah ini dinilai krusial dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia. Penegasan itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah serta Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Forum tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9). Sementara itu, Sekda Buol Dadang, SH., MH Bersama TPID Kabupaten Buol mengikuti rakor ini dari ruang kerja Sekda.

Menurut Mendagri Tito, penyaluran bantuan harus mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini dihimpun melalui survei di seluruh daerah dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola Kemendagri. Survei tersebut dilakukan untuk menggali informasi tambahan seperti kondisi ekonomi, tempat tinggal, hingga penghasilan masyarakat.
Selain itu, Mendagri juga meminta Pemda mengidentifikasi faktor penyebab kemiskinan di wilayah masing-masing agar penanganannya lebih tepat. Ia menekankan penanganan kemiskinan perlu disesuaikan dengan kondisi spesifik di daerah.
“Ini harus dibaca oleh teman-teman daerah dan kemudian dibuat program untuk menyelesaikan solusi terhadap persoalan-persoalan spesifik yang membuat rakyat di kampung itu misalnya tidak bisa maju-maju dan miskin,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia mengingatkan bahwa meski tren penurunan kemiskinan terus berjalan, kecepatannya masih di bawah target ideal.
“Provinsi yang inflasinya meningkat, maka garis kemiskinan juga meningkat. Hal ini berisiko menambah jumlah penduduk miskin,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, strategi pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya bergantung pada bantuan sosial. Upaya pemberdayaan masyarakat harus diperkuat melalui tiga strategi utama:
- Mengurangi beban pengeluaran dasar melalui jaminan sosial dan bantuan tepat sasaran.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memperluas akses lapangan kerja.
- Menurunkan jumlah kantong kemiskinan melalui perbaikan hunian, penyediaan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan berbasis kawasan.
Terkait dengan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, seluruh Pemda dapat mengakses dashboard untuk meningkatkan akurasi pelaksanaan program ini, yang dapat diakses melalui link Dashboard Agregat DTSEN
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat mempercepat terwujudnya target penghapusan kemiskinan ekstrem yang menjadi agenda nasional. (WI)