Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk itikad baik dan pertanggungjawaban atas dugaan gratifikasi yang diterimanya saat menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Dalam pernyataannya kepada media, Bupati Risharyudi menjelaskan bahwa penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan atas inisiatifnya sendiri, setelah menyadari bahwa kendaraan itu dibeli menggunakan dana dari pihak yang tidak jelas sumber dan tujuannya.
“Saya sendiri yang melaporkan ke KPK. Saat itu saya sadar bahwa kendaraan itu dibeli menggunakan uang yang saya terima dari pihak yang tidak saya ketahui dengan pasti maksud dan tujuannya. Maka saya ambil inisiatif untuk menyerahkannya,” ujar Bupati Risharyudi melalui pesan singkat, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK, selain menjawab pertanyaan, beliau juga memberikan informasi tambahan secara inisiatif. “Saya menambahkan secara sukarela bahwa pernah menerima sesuatu tanpa meminta, dan sesuatu itu saya belikan motor,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pengembalian motor tersebut dilakukan atas dasar kesadaran pribadi setelah memahami bahwa sumber dananya terkait praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Bupati Risharyudi menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Saya berharap tindakan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban moral saya, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap transparansi sebagai penyelenggara negara,” tutupnya.