Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Kabupaten ke-5 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buol Tahun 2025, yang digelar di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol, anggota DPRD Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, instansi vertikal dan perbankan, camat, lurah, serta ketua organisasi wanita se-Kabupaten Buol.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang juga merupakan Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buol menegaskan bahwa organisasi DWP harus mampu menjalankan perannya secara profesional dan bermartabat sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas keluarga dan sumber daya manusia.
“Dharma Wanita harus menjadi organisasi yang solid, mendukung program pemerintah, dan bukan menjadi sarana untuk kepentingan pribadi. Jangan sampai ibu-ibu justru mencampuri urusan suami. Integritas dan sikap profesional istri pejabat sangat menentukan citra serta keberhasilan suaminya,” tegas Wabup Nasir.
Wabup mengingatkan agar seluruh anggota DWP menjunjung tinggi nilai etika, menjauhi gaya hidup konsumtif dan pamer, serta menjadi inspirasi dalam membangun daerah. Musyawarah ini diharapkan dapat berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Buol Ny. Siti Aisyah Dadang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Kabupaten ke-5 merupakan forum tertinggi organisasi yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali sesuai dengan AD/ART dan hasil Musyawarah Nasional.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kepengurusan sebelumnya, menyusun program kerja ke depan, serta memperkuat transformasi organisasi menuju Indonesia Emas 2045. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung organisasi selama periode 2019–2024,” ungkapnya.
Ketua DWP juga menegaskan komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui program BERANI yang merupakan kontribusi nyata menuju visi nasional jangka panjang.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Ny. Indrijani Abdullah Mangge, dalam laporannya menjelaskan bahwa musyawarah ini dilaksanakan berdasarkan AD/ART DWP, hasil Musyawarah Nasional dan Musyawarah Provinsi DWP Sulawesi Tengah, serta keputusan rapat internal dan panitia pelaksana.
Kegiatan musyawarah dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu pembukaan, registrasi peserta, serta sidang paripurna dalam empat tahap, yang mencakup pengesahan forum, laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2019–2024, sosialisasi program, hingga pemilihan Ketua DWP Kabupaten Buol periode 2024–2029.
Musyawarah ini diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol. (Sari)