Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, secara resmi melantik satu kepala desa dan 11 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam upacara yang digelar di Aula Pobokidan, lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis (8/5). Wabup juga didampingi Kepala Dinas BPM-Pemdes Abd. Yani L. Saad, S.Sos, serta para camat dari Tiloan, Momunu, Bokat, Gadung, Paleleh, dan Paleleh Barat.

Dalam prosesi pelantikan, Mohammad Hasim, S.Sos, staf Kantor Camat Tiloan, resmi diangkat menjadi Kepala Desa Jati Mulya, Kecamatan Tiloan. Sementara itu, 12 anggota BPD dari berbagai desa turut diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu.

Wakil Bupati saat membacakan pelantikan (Foto: Sari)

Wakil Bupati Buol dalam sambutannya menegaskan bahwa pejabat desa yang dilantik harus aktif dan bertanggung jawab, bukan hanya sebagai pengisi kekosongan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara kepala desa, BPD, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Selain itu, Wabup juga menekankan pengelolaan Dana Desa yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa dana yang besar harus diimbangi dengan kemampuan perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Pemerintah desa diimbau untuk menghindari konflik kepentingan yang berujung pada pelaporan satu sama lain, seperti yang telah terjadi di beberapa desa di Kabupaten Buol.

Lebih lanjut, beliau mendorong inovasi dalam pemanfaatan Dana Desa, tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes, pelatihan keterampilan, digitalisasi layanan, dan pengembangan desa wisata.

Foto bersama usai pelantikan (Foto: Sari)

“Kita ingin desa-desa di Kabupaten Buol menjadi contoh dalam pengelolaan Dana Desa yang progresif dan produktif,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wakil Bupati juga menyampaikan pentingnya penertiban hewan ternak. Beliau berharap ke depan tidak ada lagi ternak yang dilepas liar tanpa kandang, karena akan merusak ketertiban lingkungan dan mencerminkan ketidakdisiplinan pemilik ternak.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Buol dan menjadi langkah awal untuk mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan menjadi fondasi pembangunan daerah. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *