Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, memimpin langsung kehadiran Tim Kerja Daerah dalam kegiatan pembahasan usulan program Sekolah Rakyat dan penandatanganan Berita Acara Klarifikasi, yang digelar di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4).
Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BPKAD, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buol.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Desk to Desk yang difasilitasi oleh Kementerian Sosial RI berdasarkan Surat Nomor 1204/1/PR.01.04/4/2025 mengenai klarifikasi teknis usulan Sekolah Rakyat. Forum tersebut untuk verifikasi dan finalisasi dokumen usulan, termasuk lokasi lahan, status kepemilikan, serta jumlah rombongan belajar dan jenjang pendidikan yang diajukan.
Utusan Khusus Bupati untuk Sekolah Rakyat, Dhimansyur Lewa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam rangka menyelaraskan perencanaan pemerintah daerah dengan ketentuan pusat, guna mempercepat realisasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buol menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 7 hektare, dari total 12 hektare lahan milik Pemda yang siap digunakan untuk mendukung program ini.
“Jika pemerintah pusat meminta seluruh lahan milik Pemda seluas 12 hektare tersebut, kami siap menyerahkan demi keberhasilan program Sekolah Rakyat yang merupakan amanah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tegas Bupati Risharyudi Triwibowo.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Kabupaten Buol sangat antusias terhadap program ini. Dengan ketersediaan lahan yang luas, Buol siap menjadi daerah percontohan dan mitra strategis dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat.
“Banyak daerah lain seperti Kabupaten Kebumen yang hanya memiliki 1,2 hektare lahan tetap semangat mendukung program ini. Buol yang memiliki potensi lebih besar tentu harus lebih siap dan berkontribusi maksimal,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat akan menjadi wujud nyata keadilan sosial, dengan menjamin akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah rakyat merupakan upaya pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan.
“Pendidikan adalah hak dasar yang wajib diberikan negara kepada seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan. Sekolah Rakyat adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat marjinal,” ucap Bupati Bowo. (Lis)