Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH., memimpin rapat koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang membahas rencana penambangan batu gamping di Desa Mendaan. Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Sulawesi Central Mines, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, dan anggota tim Forum Penataan Ruang Daerah.

Rapat tersebut digelar dengan tujuan untuk mengevaluasi dokumen yang telah disampaikan oleh PT Sulawesi Central Mines mengenai rencana penambangan batu gamping. Evaluasi ini juga mencakup pembahasan lebih mendalam terkait dampak yang mungkin timbul akibat aktivitas penambangan terhadap lingkungan hidup, sektor pertanian, serta industri pariwisata di wilayah sekitar.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam rangka memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buol, khususnya dalam sektor penambangan, dapat berlangsung secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, memperhatikan kepentingan semua pihak, dan mendukung kemajuan ekonomi daerah.
