Pemerintah Kabupaten Buol, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dadang, SH., MH, hari ini menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional antara Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Buol dengan dua desa, yakni Desa Busak I Kecamatan Karamat dan Desa Negerilama Kecamatan Bokat. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol pada hari Senin, 30 Desember 2024.

Suasana rapat di ruang Sekda (Foto: Sari)

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan potensi pariwisata yang ada di Buol. Beliau menegaskan bahwa sektor pariwisata desa memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kita memiliki banyak potensi wisata alam di desa-desa, seperti Pulau Busak dan Negeri Lama, yang jika dikelola dengan baik oleh pemerintah desa, dapat memberikan manfaat yang besar, baik dari segi ekonomi maupun sosial,” ujar Sekda.

Beliau juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol mendukung penuh pengelolaan pariwisata melalui sistem otonomi desa dan pemanfaatan dana desa. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat perkembangan pariwisata dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Buol.

Sekda juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan objek wisata. Rencana untuk mengoptimalkan potensi pariwisata termasuk melibatkan masyarakat dalam berbagai aspek, seperti pengelolaan parkir dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru di tingkat desa.

Penandatanganan kerjasama Disporapar dan 2 Kades (Foto: Sari)

Lebih lanjut, Sekda Buol berharap setiap desa dapat mengelola objek wisata dengan baik sehingga tidak hanya memberikan pendapatan bagi desa, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengelolaan objek wisata di Kabupaten Buol bisa lebih terstruktur dan memberikan dampak positif, baik bagi ekonomi lokal maupun pelestarian budaya daerah.

Penandatanganan perjanjian kerjasama operasional ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Buol, yang diharapkan dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan di bawah pengelolaan pemerintah desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *