Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data pada Senin (20/5). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Buol Lantai III. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buol membuka rapat ini.

Dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam menyampaikan kebijakan pelaksanaan Satu Data Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

“Satu Data Indonesia diharapkan dapat mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi seluruh instansi pemerintah,” ungkapnya

Moh. Kasim juga menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Buol melalui penerapan prinsip Satu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas serta Referensi Data.

Dalam  rapat tersebut sejumlah poin penting yang dibahas, seperti penerapan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Buol, pemanfaatan Data Regsosek (data kependudukan tunggal), pembentukan komitmen Satu Data, serta kolaborasi dengan OPD untuk mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Melalui rapat koordinasi ini kami berharap OPD di Kabupaten Buol dapat terus berkolaborasi demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang,” tutur Asisten Kesra.

Turut hadir dalam kegiatan ini, kepala BPS Kabupaten Buol, para Kabag Setda Buol, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemda Buol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *