Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur, Drs. H. Ma’mun Amir, membuka Deklarasi Cegah Pernikahan Anak dan Gerakan Kembali Bersekolah di Buol. Kegiatan berlangsung di Anjungan Leok I pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyebutkan hasil survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, yang menunjukkan tingginya prevalensi stunting di Provinsi Sulawesi Tengah yakni mencapai 28,2 persen. Sementara itu, target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga tahun 2026 adalah menurunkan angka stunting menjadi 8 persen. Namun, di Kabupaten Buol, prevalensi stunting mencapai 32,7 persen pada tahun 2022 dan merupakan kasus stunting kedua tertinggu di Sulawesi Tengah. Hal ini memerlukan perhatian serius dari sinergitas semua pihak terkait.

Masih dalam sambutannya, dikatakan Wakil Gubernur, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol, adalah pernikahan anak. Hingga Agustus 2023, sebanyak 405 anak perempuan di Sulawesi Tengah yang berusia di bawah 19 tahun telah mendapatkan dispensasi pernikahan, dan 71 dari kasus tersebut terjadi di Kabupaten Buol. Pencegahan pernikahan usia anak menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang layak bagi anak-anak. Wakil Gubernur kembali menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, tokoh agama, tokoh adat, dunia usaha, media massa, dan masyarakat dalam menerapkan regulasi yang efektif.

Selain itu, dalam acara tersebut, mereka juga mencanangkan Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Buol. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua anak usia 7-18 tahun menerima pendidikan formal dan bahwa usia 7-21 tahun di jenjang non-formal juga mendapatkan akses belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Wakil Gubernur menekankan bahwa upaya untuk mencegah stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong Gerakan Kembali Bersekolah tidak akan sulit jika semua pihak bekerja sama dengan baik melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif.

Sebelumnya, laporan panitia yang dibacakan oleh Dr. Ir. Christina Tobondo, MT, yang juga merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam laporannya menegaskan, pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai respons terhadap tingginya angka stunting di Buol.

Tak jauh berbeda dengan penyampaian Wagub Sulteng. Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM. dalam sambutannya, menekankan bahwa pernikahan anak adalah masalah serius yang memengaruhi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang memadai. Ia juga mencatat bahwa pernikahan anak dapat berdampak negatif secara sosial dan psikologis, termasuk masalah mental dan ketidaksiapan materi dalam menghadapi kehidupan pasca-pernikahan.

Plt. Bupati Muchlis juga menekankan bahwa pencegahan pernikahan anak harus melibatkan empat elemen: pemerintah setempat, orang tua, anak-anak, dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya ini dan mendukung kesejahteraan anak-anak, sambil mencegah diskriminasi.

Acara ini mencakup berbagai kegiatan penting, termasuk diantaranya: pembacaan rekomendasi perumusan cegah nikah anak, pengukuhan Forum Anak Kabupaten Buol, deklarasi cegah pernikahan anak oleh Duta Genre Kabupaten Buol, pencanangan gerakan kembali bersekolah oleh warga belajar Kabupaten Buol, pemberian tablet tambah darah, penandatanganan MOU pencanangan Kabupaten Buol Layak Anak antara dinas kesehatan P2KB Buol dan dinas dikbud Buol terkait pemeriksaan rutin siswi SMP/SMA.

 

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Buol senilai 2 miliar 70 juta rupiah. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Buol juga menyerahkan bantuan kepada 207 rumah tangga penerima manfaat dengan nilai maksimal 10 juta rupiah per rumah tangga. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *