PJ. Bupati Buol di wakili asisten perekonomian dan pembangunan setda Kabupaten Buol membuka kegiatan Audit Stunting Tingkat Kabupaten Buol Tahun 2022 di gedung srikandi Kel. Kulango, Rabu (21/12/2022).

Laporan panitia dr. Arianto Panambang, M.Ap mengatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan (hpk) yaitu janin hingga anak berusia dua tahun.

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada dibawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Stunting atau kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 hpk.

Audit Stunting adalah upaya identifikasi resiko dan penyebab dan resiko pada kelompok sasaran bebasis surveilans rutin atau data berbasis lainnya, khususnya penapisan kasus-kasus yang sulit. Sasaran dasar audit terkait beresiko stunting seperti calon bayi pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.

Adapun hasil yang diharapkan dari audit ini untuk dapat menurunkan prevalensi angka stunting, menurunkan angka prevalensi calon pengantin beresiko, menurunkankan angka prevalensi ibu hamil beresiko, menurunkankan angka prevalensi ibu menyusui/ nifas beresiko. Adanya rekomendasi dari tim pakar dan di harapkan adanya tindak lanjut dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Buol.

Pada kesempatan yang sama, sambutan PJ Bupati Buol yang di wakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buol Drs. Arianto Rioeh, M. Si mengatakan stunting merupakan masalah yang sedang di hadapi dunia, menurut data WHO 2012 terdapat sebanyak 162 juta anak dibawah usia 3 tahun balita secara global.

Berdasarkan PERPRES Nomor 72 tahun 2021, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan yang beradadibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.

Laporan suvei status gizi Indonesia tahun 2021 bahwa angka stunting sebesar 28,6 % target yang harus dicapai secara nasional yang sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Rangka Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2024 sebesar 14% untuk Kab. Buol dalam RPJMD tahun 2022 angka stunting ditargetkan sebesar 20%.

Upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung dan tidak langsung gizi spesifik umumnya dilakukan di sektor kesehatan namun hanya berkontibusi 30% sedangkan 70% merupakan kontribusi gizi sesitife yang melibatkan berbagai sektor seperti ketahanan pangan, ketersediaan air bersih, dan sanitasi.

“Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Kabupaten Buol berterima kasih kepada perwakilan BKKBN Propinsi Sulawesi Tengah yang telah bersedia untuk memfasilitasi kegiatan audit kasus stunting ini di kabupaten buol.

Keberhasilan kita yang akan datang sangat ditentukan oleh pada aksi dan kolaborasi yang kita laksanakan khususnya untuk generasi anak-anak kita” ujar Asisten Bupati.

Yang hadir dalam kegiatan dalam kegiatan tersebut : Ketua TP-PKK Kabupaten Buol, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Buol, Tim Pakar Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Buol, dr. Hartono Madong, Sp.Og, dr. Yuke Nelam, S.PA , Para Camat Kepala Desa dan Lurah Lokus Stunting Se-Kabupaten Buol, Kepala Puskes Di Se-Kabupaten Buol beserta Seluruh Peserta Pertemuan Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Buol.

Diskominfo Statistik dan Persandian Kab. Buol 2022