Kadis Diskominfo Statistik Persandian Kab. Buol Suondo D. Sanua S.Sos, Hadiri Penganugrahan Penghargaan Hasil Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring & Evaluasi Pengelolaan Layanan Informasi & Komunikasi Publik Perangkat Daerah Tahun 2022 yang di gelar oleh Pemerintah Daerah Prov.Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Prov. Sulteng, Bertempat di Hotel Best Western Plus Coco Palu. Selasa (13/12/2022).
Dalam laporan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM menyampaikan, Komisi Informasi Pusat telah mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022, yang mana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan predikat “Informatif”.
Wakil Komisi Informasi Prov. Sulawesi Tengah Periode 2021-2025, Jefit Sumampow mengatakan, pihaknya sebagai mitra DKIPS Sulteng mendorong pimpinan OPD untuk semakin terbuka dalam menyampaikan informasi publik.
Jefit Sumampow menambahkan, informasi sangat berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada peme pemerintah sehingga keterbukaan informasi mempunyai peran yang sangat penting.
Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Mulyono, SE., Ak., MM mengatakan, bahwa kegiatan ini dapat menjadi kalender kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain itu kiranya dapat ditingkatkan lagi kualitas penyelenggaraan uji publik serta evaluasi publik, sehingga lebih efektif untuk menjadi acuan dalam melakukan pembinaan pengelolaan keterbukaan informasi publik ke depan.
Selain itu, Biro Administrasi Umum juga memberikan arahan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama kab/kota dan PPID pelaksana lingkup Provinsi Sulawesi Tengah untuk bisa meraih predikat “informatif” pada tahun berikutnya, yang mana pada tahun 2026 mengharuskan seluruh perangkat daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota mendapat predikat “informatif”.
Selanjutnya, para kepala perangkat daerah selaku pimpinan badan publik kiranya meningkatkan layanan komunikasi publik, serta meningkatkan pengelolaan layanan aduan masyarakat melalui aplikasi lapor. Dalam hal ini, Mulyono minta agar Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tengah dan Biro Organisasi membuat rencana aksi yang menggambarkan pelaksanaan pembinaan dan pendampingan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4Nn Lapor! Kabupaten/Kota.
Adapun PPID Kab.Buol meraih peringkat ke-5 dalam Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring dan Evaluasi Publik dan Pengelolaan Layanan Informasi Publik kategori PPID Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Tahun 2022.
Kadis Diskominfo Statistik dan Persandian Kab.Buol menyampaikan harapannya untuk PPID tahun berikutnya agar dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi dan mendapatkan predikat “informatif”.
Diskominfo Statistik dan Persandian 2022